Desa Pamotan Pangandaran

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamotan

Mari mengenal lebih dalam perangkat desa Pamotan.

Mengenal BPD Pamotan

BPD merupakan lembaga perwakilan masyarakat yang berkedudukan di desa dan memiliki fungsi strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintahan desa. Sebagai mitra Kepala Desa, BPD turut mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan persetujuan terhadap kebijakan penting, serta memastikan proses pembangunan berlangsung secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Tugas Pokok dan Fungsi BPD

Berpedoman pada regulasi nasional dan Perdes yang berlaku, tugas pokok dan fungsi BPD Desa Pamotan antara lain:

Peran BPD dalam Pembangunan Desa

BPD menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa secara berkeadilan dan merata. Dalam forum musyawarah desa (Musdes), BPD berperan aktif menetapkan arah pembangunan jangka pendek maupun jangka menengah melalui dokumen RPJMDes, RKPDes, hingga pengawasan implementasi APBDes

Kolaborasi dengan Masyarakat

BPD Desa Pamotan senantiasa membuka ruang dialog dan partisipasi publik melalui musyawarah warga, agenda serap aspirasi, serta keterlibatan dalam proses legislasi desa. Dengan semangat gotong royong dan komunikasi dua arah, BPD berupaya mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan melayani

Struktur Keanggotaan BPD Desa Pamotan

Uhyana Heryanto

Ketua

Ketua BPD Pamotan

Wakil Ketua

Wakil Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Sekretaris

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Scroll to Top